“Kami akan klarifikasi dulu dasar hukumnya. Kalau tidak ada dasar hukumnya kami akan laporkan sebagai pidana pencurian,” kata Ketua ACTA, Krist Ibnu T Wahyudi dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Yang tidak kalah aneh adalah Wahyudi mengatakan pemasangan spanduk spanduk menolak menyalati jenazah Ahok bukan suatu provokasi ataupun SARA melainkan adalah bentuk syiar agama, bahkan ia menagatakan bahwa Sumarsono tidak memahami tentang syiar agama.
Novel Bamukmin yang sekaligus Wakil Ketua ACTA yang juga terkenal dengan kata kata fitsa hats mengungkapkan bahwa penolakan tersebut punya dasar kuat dalam Alquran dan Novel juga menyebut bahwa haram memilih pemimpin non muslim.
Tapi ia mengatakan bahwa bahwa daerah yang mayoritas non muslim, partai dapat mengusung orang non muslim.
“Umat Islam menjadi mayoritas di Jakarta, berbeda dengan di Bali, Papua, dan Maluku,” kata Novel.
Tapi Novel menyangkal bahwa pemasangan spanduk spanduk SARA tersebut bukanlah pesanan namun sebagai lanjutan aksi bela islam selama kini.

0 Response to "Novel Bamukmin Kecam Pencopotan Spanduk SARA "
Post a Comment