Lagi, Sandiaga Uno Terseret Korupsi Di Udayana Bali


Bacateratas - Marisi Matondang, Selasa (21/3/2017) dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Ia merupakan tersangka kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit Khusus untuk Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas
Udayana, Bali.Pemanggilannya untuk keperluan perpanjangan masa penahanan bagi Marisi Matondang hingga 40 hari ke depan.

Dalam kasus yang melilitnya, Marisi ditetapkan sebagai tersangka sejak akhir Desember 2014 dan saat ini ditahan di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur Jakarta Selatan.
Usai menjalani perpanjangan penahanan, Marisi Matondang menyatakan SandiagaUno yang kini menjadi calon wakil Gubernur DKI mengetahui proyek tersebut.Ini karena saat proyek itu berjalan, Sandiaga merupakan komisaris PT Duta Graha Indah (DGI) selaku pelaksana proyek dari PT Mahkota Negara milik M Nazaruddin.

"Dia tentu tahu (proyek Alkes udayana),tahu semua proyek ini." kata Marisi Matondang yang juga Direktur Utama PT Mahkota Negara.

Akhirnya ‎proyek yangmenggunakan anggaran tahun 2009 itu berbuntut perkara hukum dengan moduspenggelembungan anggaran hingga Rp 7 miliar.Saat dikonfirmasi apakah ia akan menjelaskan peran Sandiaga dalam kasusnya ini, Marisi Matondang belum mau menjawab detail karena memang kedatangannya kali inibukan untuk pemeriksaan namun perpanjangan penahanan.

"Oh enggak, tadi saya hanya perpanjangan penahanan saja," tambahnya.

Selain Marisi, dalam perkara tersebut KPK juga menjerat DirekturUtama PT Duta Graha Indah (DGI), Dudung Purwadi dan Kepala Biro Umum dan Keuangan Universitas Udayana Made Meregawa sebagai tersangka.Made Meregawa telahdivonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta dengan hukuman empat tahunpenjara dan denda Rp 100 juta subsider dua bulan kurungan.

0 Response to "Lagi, Sandiaga Uno Terseret Korupsi Di Udayana Bali"

Post a Comment