Menyikapi hal ini Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan bahwa dapat menjerat para pemasang spanduk provokatif dan SARA ini dengan tindak pidana pasalnya hal tersebut memantik hal hal negatif dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
“Saya pikir itu aliran yang memberikan pendidikan tidak baik,” ucapnya di Jakarta, Senin (13/03/2017).
Kepolisian berharap agar para ulama mau meluruskan tentang hal ini, dan mengajak masyarakat untuk bertindak benar.
“Kepolisian berharap ulama bisa ikut membantu mengarahkan pihak-pihak untuk tidak melakukan hal negatif,” katanya.
Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Metro Jaya Kombes Merdisyammenuturkan, mengatakan bahwa sedang mengusut kasus ini dan masih mencari dalang siapa pelaku utama penyebaran spanduk provokatif tersebut.
“Kami sedang dalami, banyak informasi seperti itu. Kami mengedepankan langkah antisipasi agar pilkada DKI tidak ada intimidasi,”ungkapnya.
Sekitar 150 spanduk telah dicopot oleh para Satpol PP di masjid masjid, bahkan PLT Gubernur DKI Jakarta sangat curiga bahwa pemasangan spanduk spanduk ini sangat bermuatan unsur politik menyangkut Pilgub DKI putaran 2 nantinya.
“Tulisannya seragam, cetakannya seragam. Hanya warnanya saja yang beda-beda. Kalau begitu kan, kemungkinan ada satu sumber yang menggerakkan,” kata Sumarsono.
Ia curiga bahwa ada sumber yang menggerakan masyarakat untuk memasang spanduk bernada SARA dan provokatif tersebut karena keseragaman cetakan dan warna pada spanduk.

0 Response to "Polisi Ancam Pidanakan Para Dalang Pemasang Spanduk Tolak Menyalatkan Jenazah Pendukung Ahok"
Post a Comment