Bahkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo membenarkan bahwa ada laporan mengenai hak tersebut tentang dugaan penggelapan dana yang dilakukan Sandiaga Uno pada bulan desember 2012 lalu.
Iya (adanya laporan tersebut),"ungkap Argo saat dihubungi pada hari senin (13/03/2017).
Walaupun demikian pihaknya masih menyelidiki hal tersebut dan enggan untuk membeberkan rincianya saat dimintai keterangan.
"Pokoknya lagi dalam penyelidikan," ungkapnya.
Korban berinisial DH, sedangkan yang terlapor adah AT, dan SU yaitu Sandiaga Uno.
Laporan diterima polisi tertanggal 8 maret 2017 dengan Nomor Laporan TBL/1151/III/2017/PMJ/Dit Reskrimum, dengan terlapor AT dan SU.
Sandiaga dilaporkan dengan Pasal 372 KUHP, dengan pidana penjara paling lama empattahun penjara.Sandiaga Uni dilaporkan oleh Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings Edward Seky Soeryadjaya, terkait kasus penggelapan dana penjualan tanah di Jalan Curug, Tangerang Selatan, Banten pada bulan desember 2017.
Sandiaga Uno adalah calon wakil gubernur DKI yang berpasangan dengan Anies Baswedan, jika Sandiaga Uno yang pada saat itu adalah pengusaha dan dilaporkan karena menggelapkan uang maka apa jadinya jika ia jadi pemimpin di DKI Jakarta nantinya, apakah yakin akan bebas korupsi, rakyat harus pintar memilih pemimpin DKI pada putaran 2 nantinya, pasalnya jika sampai salah memilih maka akan sengsara selama 5 tahun kedepan.

0 Response to "Sandiaga Uno Dilaporkan Karena Kasus Penggelapan Uang, Ini Isi Surat Laporanya"
Post a Comment