Mengharukan, Meski Mobil Kepresidenan Sering Mogok Tapi Jokowi Tidak Pernah Marah Dan Mengeluh


Bacateratas - Sudah empat kali mobil kepresidenan dipakai Joko Widodo (Jokowi) mogok. Cukup miris karena saban hari dipakai oleh kepala negara. Tapi Jokowi justru bersikeras menolak pembelian mobil dinas baru.

Soal mogok ini kembali jadi sorotan pasca-kejadian di Kalimantan Barat. Saat itu Jokowi sedang melakukan kunjungan kerja. Seharusnya hal seperti ini tidak perlu terjadi mengingat bisa mengganggu kinerja presiden.

"Jadi kebetulan selama saya mendampingi Presiden itu sudah tiga kali mogok tapi total mogok nyasudah empat kali. Kemarin terakhir di Kalbar di Mempawah. Dan itu sebelum masuk ke Kota Pontianak," kata Sekretaris Kebinet Pramono Anung, Selasa (21/3).

Pratikno menyebut mobil dinas yangada saat ini sudah sangat tidak layak.

"Jadi ya saya melihat ada urgensi luar biasa, sangat tidak layak. Sudah beberapa kali mogok kok. Di Banjarnegara pernah mogok,di Kalimantan pernah, di Jawa timur Ponorogo kalau enggak salah. Jadi sudah ada urgensi," katanya.

Pratikno mengaku sudah menyampaikan ke Jokowi soal pengadaan mobil dinas baru.

"Kalau tanya Pak Presiden selalu bilang enggak usah, ngapain enggakapa-apa. Tapi kalau urusan kayak begini enggak tahu lah nanti," kata Pratikno di Kompleks Istana KepresidenanJakarta, Selasa (21/3).

Pratikno mengaku tidak mendapatkan alasan apapun dari Jokowi yang selalu menolak untuk dibelikan mobil dinas baru.

"Ah enggak apa-apa, enggak usahlah itu saja. Tapi kalau saya lihat ada urgensi, jadi cukup di Mensesneg," katanya.

Ramai soal mobil mogok, juga memunculkan fakta baru. Saat ini, mobil Kepresidenan Mercy S600 Guard ada delapan, namun satu masih dipinjamkan ke SBY.

"Dipinjamkan sejak 2014 lalu," kata Kepala Sekretariat Presiden Darmansjah Djumla kepada merdeka.com, Selasa (21/3).

Darmansjah mengatakan setiap mantan presiden dan wakil presidendiberikan bantuan berupa rumah, mobil plus sopir, asuransi kesehatandan pengawal.

"Beliau (SBY) rencananya mau mengembalikan mobil itu," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Partai Demokrat Didik Mukriyanto menilai sudah menjadi kewajiban negara memberikan fasilitas seperti mobil dan rumah bagi mantan presiden dan wakil presiden. Dia pun meminta pihak Istana tak membuat polemik soal mobil tersebut.

Menurut Didik, ketentuan itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, pasal 8 dalam undang-undang itu sangat jelas dan clear sehingga idakperlu diperdebatkan.

"Sebagai generasi bangsa saya sangat prihatin apabila ada pihak-pihak tertentu yang memang sengaja ingin mendeligitimasi dengan membangun persepsi yang sesat," tegasnya kepada.

0 Response to "Mengharukan, Meski Mobil Kepresidenan Sering Mogok Tapi Jokowi Tidak Pernah Marah Dan Mengeluh "

Post a Comment