Pada kesaksiannya, Rahayu menegaskan berdasarkan analisa bahasa, Basuki tidak bermaksud melakukan penghinaan atau penistaan terhadap agama Islam.
"Saya sudah jelaskan apa yang dikemukakan pada pidato tidak ada penistaan, penghinaan. Tak ada itu. Karena semua kata-katanya menjurus pada keberlanjutan program budidaya ikan," ujar Rahayu, di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (21/3).
Dikatakannya, Basuki melontarkan pembicaraan untuk menyakinkan bahwa proyek atau budidaya ikan kerapu itu dapat terselenggara apapun yang terjadi.
"Dia beri contoh, meski bukan dia gubernurnya nanti itu tetap jalan, masih bisa panen bersama. Tak ada menjelekkan," ungkapnya.
Ia menyampaikan, berdasarkan teks yang dianalisanya, semua intinya terkait budidaya ikan.
"Sedangkan, kata-kata di surat kabar, televisi, soal itu menodai hanya bagian dari cerita pengalaman dia dan itu berdasarkan fakta. Jadi dia tak ada maksud menodai dan menjelekkan," katanya.
Dia melanjutkan, kata pakai diucapkan karena Basuki menggunakan Bahasa Indonesia dialek Betawi.
"Kata pakai, karena gubernur pakai Bahasa Indonesia dialek Betawi. Artinya sama dengan bahasa baku, menggunakan atau memakai. Kata pakai pengaruh besar. Kata pakai sangat penting di situ. Mudah-mudahan kata pakai itu bisa meringankan," jelasnya.
Rahayu mengungkapkan, teks tulis biasanya lebih berbobot dari pada lisan. Makanya, teks biasanya ditulis dulu.
"Sedang, bahasa lisan saya suka kesulitan karena kerap terpotong-potong. Dari nada (dalam pidato Basuki) juga tak ada mengolok-olok. Nadanya itu bersemangat," tandasnya.

0 Response to "Dalam Sidang Ahok Ke-15, Saksi Ini Sebut Ahok Sedikitpun Tidak Menistakan Agama Islam"
Post a Comment