Tegas, Polri Nyatakan Tidak Akan Tutup Kasus Hukum Para Tokoh GNPF MUI


Bacateratas - Polri menegaskan akan tetap akan melanjutkan kasus yang membelit beberapa tokoh dari GNPF MUI, menurut polri tidak ada istilah tutup kasus seperti yang dikatakan Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir.

"Proses hukum sedang berjalan, belum ada yang terkait 'tutup kasus', ada mekanisme hukum acara yang harus di patuhi oleh penyidik Polri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar kepada wartawan, Sabtu (4/3/2017).

Hal yang sama juga diutarakan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya yang sedang menangani kasus penyimpangan dana Yayasan Kasih Untuk Semua dan Bachtiar Nasir masih diperiksa sebagai saksi.

"Penyidikan sebagai suatu proses, tentu akan berjalan dengan tahapannya. Diperlukan konfirmasi pernyataan Bapak Bachtiar Nasir tersebut," ujar Agung.

Agung mengatakan bahwa perkara ini sudah sampai melengkapi berkas perkara setelah ahli yayasan dan perbangkan di mintai keterangan.

"Penyidik sedang melengkapi berkas perkara, ahli yayasan dan perbankan sudah diperiksa," ujarnya.

Kapitra Ampera kuasa hukum Bachtiar menagatakn bahwa video yang menyebar sekarang hanyalah harapan dari kliennya.

Dalam video tersebut Bachtiar Nasir mengatakan bahwa ia dan Kapitra telah bertemu selama 2,5 jam.

"Sampai hari ini belum ada kasus yang dihentikan. Kalauada harapan jadi untuk menjadikan keinginan tetapi real belum ada satu pun kasus yang dihentikan masihdiproses sebagai mana mestinya. Kita tentu akan selalu membangun komunikasi intelektual karena ini masalah hukum setiap masalah hukum ada aturan hukum dan aturan hukum itulah yang harus kita cermati apakah ada aturan hukum yang terlanggar atau tidak. Sampai saat ini belum ada," ucap Kapitra saat menggelar konferensi pers diAQL Islamic Center, Tebet.

0 Response to "Tegas, Polri Nyatakan Tidak Akan Tutup Kasus Hukum Para Tokoh GNPF MUI"

Post a Comment