Ketakutan, Sandiaga Merengek Rengek Kasusnya Ditunda


Bacateratas - Calon Wakil Gubernur Pilgub DKI Jakarta 2017, Sandiaga Salahuddin Uno memastikan bahwa dirinya akan memenuhi pemanggilan kepolisian perihal laporan kasus yang disangkakan kepada dirinya dengan pertimbangan matang dari advokasi hukum.Ia menyebutkan selama ini pihak kepolisian belum melakukan panggilanmelainkan baru undangan untuk dimintai klarifikasi perihal kasus penggelapan tanah.

Seperti diketahui Sandiaga bersama rekanan bisnisnya, Andreas Tjahyadi, dilaporkan Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings Edward S Soeryadjaya atas tuduhan pidana penggelapan saat melakukan penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten pada 2012.

"Saya katakan undangan pertama itu undangan klarifikasi, bukan panggilan. Kami jelaskan posisi hukum kami dan menyampaikan bahwa kegiatan kami sangat padat sampai 15 April nanti," ujar Sandiaga Uno, Minggu (26/3) siang usai memberikan seminar ekonomi di STIE, Rawamangun, Jakarta Timur.Ia menyebutkan dirinya melalui advokasi hukum sudah memohon keringanan agar pemanggilan dari pihak kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya memberi waktu kepada dirinya setelah tahapan kampanye putaran ke-2 Pilgub DKI Jakarta 2017 berakhir pada 15 April mendatang.

"Kami mohon keringanan dari pihak kepolisian, karena menurut analisa dari tim hukum belum ada urgensinya sekali jika di panggil saat ini," katanya.Dari kajian pakar hukum, kasus tersebut sangat tidak berbasis, hanya dibuat-buat, dan konstruksi hukum dantiming sangat dipertanyakan.

"Kami menunggu hasil permintaan kami itu dari Polda apakah di kabulkan atau tidak. Namun apabila diundang pada undangan berikutnya untuk klarifikasi akan kami penuhi, apalagi kalau panggilan itu pasti akan kami penuhi. Nah yang kemarin ini bukan panggilan, tadi undangan untuk menyampaikan klarifikasi," tandas Sandi Uno.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, IrjenPol Mochamad Iriawan menyebutkan bahwa pihak kepolisian akan menjemput paksa Sandi Uno apabila setelah pemanggilan kedua kalinya tidak juga datang usai menghadiri acara pelantikan organisasi Perbakin di kawasan Bekasi pada Sabtu (25/3) kemarin.

Belum jadi pejabat saja sudah tidak taat hukum dengan tidak mengindahkan panggilan polisi tapi malah minta dikasihani karena menjelang Pilgub, sama sekali tidak bisa dibandingkan dengan Ahok.Ahok saja saat terkena kasus langsung mendatangi kepolisian untuk diperiksa dan bahkan saat manjadi terdakwa ia tidak mengajukan praperadilan, lebih baik Samdiaga Uno mencontoh sikap Ahok.

0 Response to "Ketakutan, Sandiaga Merengek Rengek Kasusnya Ditunda"

Post a Comment