Kapok, Ahmad Dhani Kembali Kena Kasus Dugaan Pidana Cuitannya Di Twitter

Bacateratas - Belum usai kasus yang membelit dirinya antara lain kasus dugaan makar dan kasus pengjinaan kepada presiden Jokowi, lagi lagi si Dhani pentolan grup ban Dewa 19 membuat masalah lagi dengan menciutkan cuitan yang mengandung kebencian.

Dalam cuitanya kali ini dani mengatakan bahwa pendukung penista agama yang sudah tentu ahok yang dimaksudnya pantas diludahi dan adalah seorang bajingan.

'Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya - ADP', begitulah cuitanya kali ini.

Saat ini Polda Metro Jaya sedang menyelidiki kasus ini terkait cuitan  Ahmad Dhani di dunia maya yang menimbukan kontroversi ini.

Bahkan menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo kasus ini dapat diselidiki pihak kepolisisan tanpa adanya laporan dari masyarakat.

"Tunggu saja penyidik dari krimsus yang akan menilai berkaitan dengan itu. Nanti kami telusuri. Kami selidiki bisa, kalau ada orang yang merasa dirugikan, melapor juga bisa. Enggak masalah," ujar Argo saat dikonfirmasi, Selasa (07/03/2017).

Ia menjelaskan sekarang ini pihaknya belum bisa menetukan apakah dalam cuitan si Dhani ini ada tindak pidanya atau tidak.Dalam menentukannya nanti, pihak penyidikan dapan memintai keterangan dari berbaga pihak termasuk keterangan para ahli nantinya.

"Iya kita tunggu saja dari penyidik. Penyidik yang mengusut, kira-kira ada dugaan pidana atau tidak," ujar Argo.

Dalam kasus yang menjerat Dhani terhadap penghinaan terhadap presiden, Argo menjelaskan penyidik dalam tahap pembwekasan yang akan segera akan dilimpahkan ke Kejaksaan DKI.

"Belum, tapi sedang pelengkapan berkas. Sudah (diperiksa). Tinggal menyusun berkasnya," pungkas Argo.
Dhani sendiri sebelumnya sudah dilaporkan dalam kasus penghinaan kepada Jokowi oleh Ketua Umum Laskar Rakyat Jokowi yaitu Riano Oscha dan oleh organisasi pendukung Jokowi lanya.

Kita tunggu kelanjutan kasus ini, pantasnya Dhani ini dihukum karena perkatanya yang selalu menimbulkan kebencian satu dengan yang lainya.Dhani sendiri terancam hukuman satu tahun enam bulan penjara karena kasus penghinaan tersebut.

0 Response to "Kapok, Ahmad Dhani Kembali Kena Kasus Dugaan Pidana Cuitannya Di Twitter"

Post a Comment