Salah satu saksi adalah Kader Partai Golkar Bambang Waluyo Wahab yang dihadirkan dalam sidang ini memberikan kesaksian bahwa yang ditekankan ahok terkait Al Maidah 51 bukan suratnya namun orang yang menggunakan Al Maidah 51 untuk membohongi orang tentang pilihannya dalam pilkada.
"Yang saya tangkap, jangan mau dibohongi oleh orang dengan menggunakan Surat Al-Maidah 51. Penekanannya di orang," kata Bambang di Auditorium Kementerian Pertanian,Jakarta Selatan, Selasa (7/3).
Bahkan dia menambahkan bahwa masyarakat kepulauan seribu tidak mempermasalahkan hal tersebut saat ahok pidato di kepulauan seribu.Bahkan masyarakat teratawa tawa mendengar perkataan ahok tersebut.
"Jadi masyarakat pun tertawa mendengar (Ahok mengutip Al-Maidah 51)," pungkas Bambang.
Dalam sidang kali ini tim penguasa ahok menghadirkan tiga saksi yang meringankan dakwaan terhadap ahok adalah Bambang Waluyo Djojohadikoesoemo, Analta Amier, dan Eko Cahyono.
Ahok sendiri dituntut pasal 156 a KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman penjara paling lama lima tahun dikarenakan pidatonya di kepulauan seribu trntang Al Maidah 51.

0 Response to "Saksi Sebut Ahok Bermaksud Menyinggung Orang Yang Salah Gunakan Al Maidah 51"
Post a Comment