Akhirnya Sandiaga Uno Dilaporkan Ke Banwaslu Terkait Politik Uang

Bacateratas - Calon Wakil Gubenur yang berpasangan dengan Anies Baswedan yaitu Sandiaga Uno dilaporkan oleh Tim Advokasi Jakarta Bersih atau TAJI, pelaporan ini terkait kampanye Sandiaga lakukan.

Yan Warison yang perwakilan dari TAJI melaporkan Sandiaga Uno karena Sandiaga menggunakan tempat ibadah untuk kampanye, karena hal ini dilarang.

"Hari Kamis (16/03/2017) ini, kami dari Tim Advokasi Jakarta Bersih (TAJI) ingin melaporkan untuk paslon nomor 3, yaitu calon wakil gubernur Pak Sandiaga Salahuddin Uno, ke Bawaslu. Hal mana yang kami laporkan adalah tentang kampanye di tempat ibadah, di masjid, yang dilakukan pada 9 Maret. Itu tepatnya di Masjid Fatahilah, Pasar Tanah Abang Blok B, Jakarta Pusat," kata Yan di Bawaslu, Jalan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kampanye ditempat ibadah itu sendiri dilarang oleh undang undang
10/2016 tentang Pilkada Pasal 69 butir (i), di mana disebutkan kampanye dilarang menggunakan tempat ibadah dan tempat pendidikan.

TAJI juga mempersoalkan kampanye Sandiaga yang isinya tidak sesui dengan visi misi yang ia berikan kepada KPUD.

"Adapun isi dari konten ceramah di dalam masjid tersebut, paslon nomor 3 menjanjikan dengan program One Kecamatan, One Center for Entrepreneurship (OK OCE), program Santripreneur," ujarnya.

"Yaitu akan diwujudkan salah satunya dalam bentuk pelatihan, pendampingan, dan bantuan usaha sampai kurang-lebih Rp 300 juta. Yang mana program tersebut tidak ada dalam visi mereka yang didaftarkan ke KPU DKI," tambahnya.

Ia juga menilai kampanye tersebut adalah politik uang dan akan melaporkan Sandiaga Uno ke Banwaslu.

"Maka kami akan melaporkan kepada Bawaslu bahwa apa yang beliau lakukan itu melanggar dalam UU 10/2016 tentang Pilkada Pasal 73 ayat 1, yang mengatakan calon atau tim kampanye dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggara, pemilih, dan pemilihan," ungkapnya.

"Hari ini kita bawa pelapor, Pak Ilham Lubis, dan dua orang saksi untuk menguatkan kita punya materi. Yang mana warga melaporkan kepada kami sebagai Tim Advokasi Jakarta Bersih, kami mendampingi mereka untuk melaporkan hal ini,"tutupnya.

Dalam pelaporan ini, TAJI membawa bukti antara lain artikel berita serta video kegiatan kampanye Sandiaga.

0 Response to "Akhirnya Sandiaga Uno Dilaporkan Ke Banwaslu Terkait Politik Uang"

Post a Comment