Zakir Naik Dikecam Dan Dilarang Di Malaysia, Di Indonesia Malah Dipuji, Aneh Bukan


Bacateratas - Sebanyak 19 aktivis Malaysia telah memulai proses hukum untuk meminta perintah pengadilan agar pendakwah kontroversial Dr Zakir Naik, dinyatakan sebagai ancaman keamanan nasional. Pengadilan Tinggi Malaysia telah menetapkan tanggal 12 April mendatang untuk mendengarkan tanggapan dari 19 orang penggugat tersebut. Seperti dilansir mediaThe Star,Senin (3/4/2017), 19 warga Malaysia termasuk para aktivis, telah menggugat pemerintah dan empat pihak lainnya untuk menyatakan Zakir sebagai ancaman bagi ketertiban publik, moral, ekonomi, sosial, pendidikan, persatuan nasional dan perdamaian.

Di antara mereka yang mengajukan gugatan pada 1 Maret tersebut adalahaktivis hak asasi manusia, pengacara, pengusaha, hingga mantan wakil menteri di Departemen Perdana Menteri Malaysia, P. Waytha Moorthy.Waytha yang juga ketua Hindu Rights Action Force (Hindraf) menegaskan bahwa gugatan ini tidak bermaksud untuk menghina ajaran Islam maupun umat muslim.

“Kami hanya mempermasalahkan dari kepentingan keamanan nasional,” tutur Waytha seperti dilansir The Star.“Zakir adalah orang berbahaya yang telah dilarang di sejumlah negara karena dinilai bekerja sama dengan organisasi teroris,” demikian pernyataan para penggugat. Mereka juga meminta adanya perintah pengadilan untuk segera mencabut status Zakir sebagai permanent resident, jika pendakwah asal India itumendapatkan status tersebut. Asiah Abd Jalil, salah satu penggugat mengatakan bahwa “Islam tidak mengajarkan kita meremehkan budaya dan agama orang lain"

Penggugat lainnya, Siti Zabedah mencetuskan, mereka mengajukan gugatan untuk menegakkan ajaran Islam. Para penggugat juga meminta pengadilan untuk segera mendeportasi Zakir dan mengeluarkan perintah untuk mencegah dia memasuki Malaysia. Bahkan mereka juga menuntut adanya perintah pengadilan untuk memerintahkan Inspektur Jenderal Polisi menangkap Zakir segera.
Pihak-pihak yang digugat dalam hal iniadalah Deputi Perdana Menteri dan Menteri Dalam Negeri Dr Ahmad Zahid Hamidi, Direktur Jenderal Departemen Imigrasi, Direktur Jenderal Departemen Registrasi Nasional, Inspektur Jenderal Polisi dan Pemerintah.

Zakir yang saat ini tengah berdakwah di Indonesia, merupakan buronan di India. Organisasinya, Islamic Research Foundation (IRF) telah dilarang di India. Pada November 2016 lalu, media India melaporkan bahwa Badan Investigasi Nasional negara itu (NIA) telah melakukan penggerebekan di beberapa properti komersial dan residensial yang dimiliki oleh Dr Zakir.
Pejabat NIA menyita beberapa dokumen yang diduga menunjukkan bahwa IRF telah mensponsori para calon militan untuk melakukan perjalanan ke Suriah guna bergabung dengan kelompok radikal ISIS. Selain India, sejumlah negara seperti Bangladesh, Kanada dan Inggris juga telah melarang Zakir.

Banyak negara di dunia yang mengecam dan melarang Zakir Naik masuk ke negaranya, hal ini wajar dikarenakan Zakir Naik selalu melecehkan dan merendahkan agama dan budaya yang tidak sesuai denganya, tapi entah kenapa orang ini bisa diterima di Indonesia yang katanya negara yang menghormati perbedaan. Bahkan sampai disambut oleh sang wakil presiden yaitu Jusuf Kalla.

0 Response to "Zakir Naik Dikecam Dan Dilarang Di Malaysia, Di Indonesia Malah Dipuji, Aneh Bukan"

Post a Comment